Bagaimana Prosedur Membeli Rumah Lelangan Bank

Posted by Ads78 on

Bagaiman Membeli Rumah Lelangan Bank.

Bingung akan pilihan Terkadang terjadi dalam hal memilih rumah yang akan di beki, banyaknya pilihan dan kondisi indent terkadang bisa menjadi sumber kegalauan calon konsumen, ada unit yang di sukai dengan posisi favorit biasanya sudah di miliki yang lebih cepat memilih atau membeli lebih dahulu.

Jika anda mengalami hal ini, mengapa tidak mencoba memikih unit yang sudah di sita oleh bank karena berbagai alasan yang akan segera di lelang. Untuk rumah sitaan calon konsumen bisa mengajukan proses KPR. Hal ini akan membantu konsumen yang berniat membeli unit secara KPR , baik itu KPR recycle ataupun KPR baru. 




Prosedur pengajuan KPR rumah sitaan sama dengan pengajuan KPR biasa, harus denhan menyiapkan persyaratan dokumen seperti ktp, kartu keluarga, surat keterangan penghasilan, hingga uang muka.

Anda juga dapat memilih unit rumah lelangan melalui situs bank BTN. Dan sebaiknya anda memilih unit rumah yang surat2 nya sudah lengkap, walaupun surat tersebut akan di pegang oleh bank dan diberikan saat pelunasan.

Langkah selanjutnya adalah calon konsumen mendaftarkan diri melalui situs Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) dan menyetor uang jaminan sebesar 20% dari harga limit yang ditetapkan. Setelah anda dinyatakan menang oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) kemudian diterbitkan risalah lelang.

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment