Cara Mengetahui Harga Jual Rumah Sendiri

Posted by Ads78 on

Bagaimana Cara mengetahui Harga Rumah Milik Kita Sendiri


Rumah merupakan aset properti yang sangat berharga, ada orang yang membeli rumah bukan untuk di pakai seumur hidup, mereka tentu suatu saat ingin memiliki rumah yang lebih baik, lebih besar dan juga lebih membanggakan. Jika memang anda membeli rumah sebagai investasi, tidak ada salahnya selalu mengecek berapa nilai aset rumah anda sekarang, setelah mengalami perkembangan zaman, inflasi, kenaikan harga lahan, dan sebagai nya. 


Dengan mengetahui harga atau nilai jual rumah anda , maka anda akan menilai seberapa besar aset anda berkembang dan juga apakah sudah saatbya rumah tersebut anda jual, dengan mendapatkan keuntungan yang lumayan dari selisih kenaikan harga rumah anda sendiri

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga jual sebuah rumah, di antaranya:

✓ Harga Tanah Lokasi Rumah Anda
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengetahui kisaran harga tanah walau bisa menggunakan NJOP tapi biasanya harga tanah pasarkan jauh lebih tinggi dari harga NJOP.

✓ Mengetahui Harga Bangunan Rumah Anda.
Jika anda membangun sendiri rumah anda tentu akan mudah mengetahui berapa biaya yang anda sudah keluarkan untuk untuk membangun rumah tersebut lalu di sesuaikan dengan harga bangunan dan tukang pada saat sekarang. Jika beli sudah jadi atau dari developer, maka anda bisa memperhutungkannya dengan material apa saja yang sudah di gunakan .

Setelah ditemukan hasilnya maka anda mengecek kondisi rumah anda saat ini, apakah masih 100% atau sudah menurunkan jauh, lalu sesuai kan biaya tadi dengan kondisi persentase rumah anda saat sekarang

✓ Taksiran Harga Keseluruhan
Setelah Sudah selesau mengetahui harga tanah , lalu mengetahui harga bangunan, maka mulai di hitunglah harga total dari rumah anda, cara menghitung nya sebagai berikut :

1.Harga tanah x luas tanah.
Contoh harga tanah Rp600 ribu per m² x 550 m² = Rp330 juta.

2. Lalu untuk menaksir harga bangunan dapat di lakukan dengan rumus:
NJOP bangunan x luas tanah.
Nilai NJOP senilai Rp400 ribu per m² x 500 m² = Rp200 juta.

3. Maka dengan menggunakan metode atau rumus perhitungan di atas perhitungan dan hasilnya nya adalah
Rp330 juta + Rp200 juta = Rp530 juta.
Harga rumah anda adalah 530juta .

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment