Persiapan Untuk Akad KPR

Posted by Ads78 on

Persiapan Akad KPR Untuk pembeli Rumah

Hasil dari pengajuan kredit perumahan KPR biasanya di informasikan dari pihak developer atau langsung dari bank pemberi kredit, proses pengajuan KPR suka ada perbedaan baik dari bank atau pun profile dari si pengaju KPR ataupun pengembang, makin cepat dan lengkap persyaratan KPR maka biasanya akan semakin cepat pula keputusan bank untuk mengeluarkan surat persetujuan kpr nya. Waktu yang standar di berlakukan bank adalah 14 hari kerja, dari awal pengiriman berkas syarat pengajuan hingga keluarnya surat persetujuan kredit atau populer dengan nama sp3k.

Lantas persiapan apa saja yang biasanya dilakukan si konsumen pembeli untuk melakukan prosesi akad KPR yang biasanya dilakukan di kantor bank yang bersangkutan.

Pertama adalah persiapan fisik, biasanya akad kredit KPR dilakukan di pagi hari, kita baiknya istirahat dengan cukup di malam hari agar kondisi kita segar dan bisa konsentrasi saat pelaksanaan akad KPR.




Selanjutnya mempersiapkan dokumen, seperti identitas , syarat pengajuan, bukti pembayaran uang muka dan lainnya dalam bentul asli / bukan copyan.

Mempersiapkan sejumlah dana untuk pembayaran biaya KPR dan biaya Notaris yang lumayan besar, jika di perkirakan sekitar di angka 10% dari total plafon kredit yang bank setujui. Hak ini tentu tidak berlaku apabila semua biaya ditanggung oleh si developer, jika memang ada promo keringanan biaya yang di berlakukan oleh developer rumah yang kamu pilih.

Lainnya adalah mempersiapkan sejumlah dana , baik itu untuk pembukaan rekening di bank yang kita sudah pilih dan cicilan mengendap yang juga menjadi persyaratan

Siapkan materai yang cukup atau sekurangnya 15 buah. Materai menjadi hal yang penting dalam persiapan menuju akad kredit , karena semua berkas yang nasabah tanda tangani harus di atas materai, yang sayangnya harus dipersiapkan sendiri si nasabah tanpa ada pemberian dari bank atau developer.

Di atas merupakan persiapan yang standar kita siapkan apabila akan menjalani akad KPR dengan bank pemberi kredit, tentu ada hal lain yang mungkin ada yang tidak disebut kan, memang ada hal khusus yang mungkin di minta oleh bank pemberi kredit.

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment